KAMPAR (RA) - Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR melakukan patroli serta penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Selasa (25/11/2025).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan tim mendapati satu unit excavator di lokasi tanpa operator. Pemilik alat berat tersebut kini masih dalam penyelidikan.
"Tim hanya menemukan excavator yang tidak ada operator dan saat ini pemilik dalam lidik," ujar AKP Gian, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan maraknya aktivitas galian C ilegal di wilayah Kabupaten Kampar membuat pihak kepolisian harus rutin melakukan patroli dan penindakan.
"Untuk itu kami berharap masyarakat bekerja sama dengan pihak kepolisian. Jika menemukan galian C yang tidak memiliki izin, harap melaporkan ke pihak berwajib," imbaunya.
Operasi gabungan ini dipimpin Kanit Tipidter Polres Kampar Iptu Hermoliza bersama tiga anggota Satreskrim.
Dari Kodim 0313 KPR, hadir Serka Rahmad Nur, Sertu Dedi, serta Serda Yulistiawan dari unsur Provost.
Tim bergerak menuju lokasi galian C tanah urug yang menggunakan alat berat di Desa Salo Timur.
Saat tiba, petugas hanya mendapati satu unit excavator tanpa operator dan tidak menemukan aktivitas galian berlangsung.
Hingga kini, penyelidikan terhadap dugaan aktivitas galian C ilegal di lokasi tersebut masih berlanjut.