KUANSING (RA) - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) memperkuat langkah pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan menggelar imbauan dan sosialisasi secara serentak di wilayah Polsek jajaran.
Tiga Polsek (Cerenti, Singingi Hilir, dan Kuantan Mudik) melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat, Selasa (25/11/2025).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui para Kapolsek, menegaskan komitmen penuh Polres Kuansing dalam memberantas praktik PETI yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
"Langkah preemtif dan preventif harus terus digalakkan agar aktivitas PETI dapat ditekan secara maksimal," tegasnya.
Di wilayah Polsek Cerenti, personel turun langsung memberikan imbauan kepada warga Desa Kampung Baru Cerenti.
Masyarakat diingatkan bahaya PETI, mulai dari kerusakan lingkungan hingga dampaknya pada generasi mendatang.
Sementara itu di Polsek Singingi Hilir, personel Bripka Khairi S, Bripka Rikhy H, Brigadir Ricky, Briptu Aidil, dan Bripda Riyan J menyampaikan imbauan Kapolres Kuansing terkait larangan PETI.
Warga diberi pemahaman tentang risiko pencemaran sungai, kerusakan ekosistem, serta konsekuensi hukum yang mengintai pelaku tambang ilegal.
Di Polsek Kuantan Mudik, Bripka Hendri Fitra dan Bripka Asril menyebarkan maklumat Kapolres Kuansing kepada warga Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar.
Masyarakat dijelaskan mengenai bahaya lingkungan, risiko kesehatan, dan ancaman pidana akibat praktik pertambangan tanpa izin.
Kapolres AKBP Ricky mengimbau seluruh masyarakat Kuantan Singingi untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
Ia memastikan Polres Kuansing dan seluruh Polsek jajaran akan terus meningkatkan pengawasan, sosialisasi, dan penegakan hukum.
"Upaya ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian alam Kuantan Singingi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemberantasan PETI demi masa depan daerah kita," ujarnya.