PEKANBARU (RA) - Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru yang dilakukan DPRD Kota Pekanabru pada Rabu (12/9) di ruang paripurna DPRD Pekanbaru mendadak heboh. Hal ini diakibatkan penemuan-penemuan bahasa fatal dalam draft RPJMD yang disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru yang dibahas oleh DPRD. Sehingga tim ahli yang hadir dalam membahas RPJMD bersama Panitia Khusus (Pansus) RPJMD tersebut, memerlukan waktu panjang untuk mengkaji isi dari draft RPJMD yang disusun Bappeda.
Salah seorang dari empat tim ahli yang hadir dalam pembahasan RPJMD tersebut, Mardianto Manan tampak sangat antusian sekali menyikapi poin per poin isi dari draft RPJMD. Sehingga, anggota Pansus yang hadir banyak mendapatkan masukan untuk RPJMD tersebut agar menyempurnakan kembali RPJM yang telah disusun oleh Bappeda, baik dari penulisan, sumber, hingga kata-kata rencana pembangunan yang tidak jelas dan terarah.
"Saya melihat ada kecerobohan yang dilakukan oleh Bappeda Kota Pekanbaru dalam memasukan rancangan itu kepada DPRD. Itu terkesan tidak dikaji dengan matang dan baik, seperti pola penulisan, misi yang masih mengambang belum sampai kepada indikasi program yang akan datang. Bahkan tadi saya melihat ada kalimat-kalimat yang bahasa dalam RPJM itu, bahasa unit per unit seperti bahasa APBD. Contohnya tadi kita temukan pembanguna ruang mushalah, inikan bahasa APBD bukan RPJMD, kalau RPJM itu bahasa tinggi dan bahasa program, program itu tidak bekerja tapi membuat semacam kebijakan," kritik Mardianto ketika ditemui usai rapat.
Mardianto juga mengatakan, dari draft RPJMD yang disampaikan Bappeda Kota Pekanbaru kepada DPRD Kota Pekanbaru tersebut, bisa dikatakan bukan bentuk RPJMD melainkan draft APBD. Sebab, isi draft yang disampaikan adalah program pekerjaan dan bukan kebijakan.
"Kalau ini namanya draft APBD, karena dia sudah mendetail, sepeti pembangunan ruang mushalah, berapa anggarannya dan siapa pelaksananya. Seharusnya kalau dalam RPJMD itu bunyinya bukan pembangunan ruang mushalah, tapi peningkatan sarana ibadah. Nanti dalam APBD baru bisa dibuat pembangunan mushalah, bisa juga masjid dan lainnya, inikan program jangka menengah, lima tahun kedepan, kalau kita buat pembangunan mushalah saja, maka kita sudah dikunci, kita tak bisa lagi bangun masjid dan lainnya, karena dalam RPJMD itu sudah dibunyikan hanya membangun mushalah," kata Mardianto.
Di tempat yang sama, Ketua Pansus RPJM, Ir Nofrizal MM mengatakan, dari pemaparan tim ahli saat rapat pansus tersebut, diketahui memang masih sangat banyak sekali yang perlu diperbaiki dari draft yang disampaikan Pemko Pekanbaru. Sebab, diakui Nofrizal, dalam RPJMD tersebut programnya seperti jangka pendek, bukan jangka menengah.
"Pemaparan dari tenaga ahli Pansus tadi, ada empat tenaga ahli yang kita libatkan di sini, memang masih banyak pembenahan dan perbaikan yang harus kita lakukan. Baik itu dari segi data, segi sumber informasi yang ditampilkan, maupun korelasi antar BAB yang kita nilai perlu ada singkronisasinya lagi. Maka dari itu, besok kita akan panggil mereka untuk rapat kerja bersama di sini," pungkasnya. (RA1)