INHU (RA) - Polres Indragiri Hulu (Inhu) mencatat hasil mencengangkan selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2025.
Dalam operasi yang digelar sepanjang September, polisi berhasil mengungkap 50 kasus narkoba dengan 63 tersangka yang kini diamankan.
Kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti digelar di Mapolres Inhu, Kamis (9/10/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BPOM, LAM Inhu, serta instansi terkait lainnya.
Operasi Antik Lancang Kuning 2025 ini menjadi salah satu capaian terbesar Polres Inhu dalam setahun terakhir, sekaligus menegaskan komitmen aparat untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Riau.
"Operasi Antik Lancang Kuning ini bukti nyata sinergi antara aparat dan masyarakat. Kami tidak akan berhenti memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas AKBP Fahrian dalam sambutannya.
Dari hasil operasi, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 511,82 gram sabu, 10,34 gram ganja, dan 3 butir ekstasi.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diperiksa keasliannya oleh pihak Balai POM untuk memastikan transparansi proses hukum.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Inhu, Anugerah Cakra Andi Anto Situmorang, turut mengapresiasi langkah tegas kepolisian.
"Kami siap bersinergi agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan maksimal dan memberikan efek jera," ujarnya.