KUANSING (RA) - Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, AKP Benny A. Siregar, didampingi personel Polsek Cerenti, yakni Aipda Tomny Idriansyah (Ps. Kanit Intelkam), Aipda Jasra (Bhabinkamtibmas), Aipda Harry Rahyudi, dan Briptu Reza.
Kapolsek Cerenti menjelaskan, penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti. Namun, saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan rakit dompeng yang sedang beroperasi.
"Hanya ditemukan tiga unit rakit dompeng dalam kondisi tidak digunakan. Terhadap rakit yang ditemukan tersebut langsung kami musnahkan dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa dipergunakan kembali," tegas Kapolsek Cerenti.
Selain melakukan pemusnahan, Polsek Cerenti juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Cerenti menegaskan bahwa jajaran Polres Kuansing berkomitmen penuh dalam memberantas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
"Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal. Tindakan tegas akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak buruk bagi masyarakat," ujar Kapolres melalui Kapolsek Cerenti.