Penetapan KSO PT Agrinas kepada PT Sumber Arta Reksa Mulya di Inhu Tuai Protes Warga

Rabu, 24 September 2025 | 17:04:39 WIB
Ilustrasi (istimewa).

INHU (RA) - Penetapan Kerja Sama Operasional (KSO) oleh PT Agrinas terhadap kebun kelapa sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Desa Pondok Gelugur, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menuai protes masyarakat.

Warga menilai penunjukan mitra KSO kepada PT Sumber Arta Reksa Mulya tidak tepat sasaran karena perusahaan tersebut berasal dari luar daerah.

Kepala Desa Pondok Gelugur, Said Usman, menyayangkan keputusan PT Agrinas yang tidak menggandeng koperasi maupun kelompok tani setempat.

"Semestinya PT Agrinas menggandeng koperasi atau kelompok tani masyarakat sekitar agar manfaatnya langsung dirasakan warga. Di desa ini ada koperasi sawit resmi berbadan hukum yang bisa dijadikan mitra," ujarnya, Rabu (24/9/2025) kepada Riauaktual.com.

Said juga mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya sosialisasi dan koordinasi dari PT Agrinas. Menurutnya, sejak pengelolaan kebun eks PT Pasirmas Giriraya beralih, pemerintah desa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan KSO.

"Perusahaan penerima KSO belum pernah berkoordinasi serius dengan pemerintah desa. Padahal tujuan KSO seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat Pondok Gelugur. Ini sangat kami kesalkan," tegasnya.

Said bahkan membandingkan perlakuan PT Agrinas dengan pengelola sebelumnya, PT Pasirmas Giriraya, yang selama ini rutin menyalurkan bantuan corporate social responsibility (CSR) kepada desa, mulai dari honor guru ngaji dan PAUD, kas pemuda, dana kegiatan desa, hingga mempekerjakan warga setempat secara turun-temurun.

Manajer PT Pasirmas Giriraya, Simarmata, menambahkan pihaknya hingga kini masih melanjutkan program CSR meski sebagian lahan terkena penertiban Satgas PKH.

"Bantuan operasional untuk guru, pemuda, dan kegiatan desa sementara ini masih berjalan seperti biasa," jelasnya.

Sebagai informasi, PT Pasirmas Giriraya sebelumnya mengantongi izin lokasi seluas 1.200 hektare di Desa Pondok Gelugur dan Desa Sungai Banyak Ikan. Namun hasil pengukuran ulang hanya menemukan 418 hektare sesuai IUP tahun 2007.

Dari total tersebut, Satgas PKH menetapkan 54,37 hektare berada dalam kawasan hutan dan kemudian diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas.

Tags

Terkini

Terpopuler