KAMPAR (RA) - Lapas Kelas IIA Bangkinang membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/9/2025). Sebanyak 50 warga binaan terdaftar sebagai peserta.
Kepala Lapas Bangkinang Alexander Lisman Putra menegaskan, program ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wadah bagi warga binaan untuk pulih dari penyalahgunaan narkotika dan menata kembali masa depan.
"Kami ingin memastikan warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tapi juga memperoleh ruang memperbaiki diri," ujarnya.
Program ini terselenggara atas kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kampar.
Kepala Dinkes dr. Asmara Fitrah Abadi menekankan pentingnya motivasi peserta agar rehabilitasi memberi hasil nyata.
Kegiatan ini juga mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penanganan narkotika di dalam lapas.
"Peserta akan mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan, konseling, hingga pembinaan mental dan spiritual," pungkas dr. Asmara.