131 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai, Mayoritas Perempuan

Dan
Senin, 22 September 2025 | 09:30:00 WIB
https://www.youtube.com/watch?v=LWCAGnJbNV8

DUMAI (RA) - Sebanyak 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (20/9/2025). Mayoritas PMI yang dipulangkan adalah perempuan.

Kapal Indomal Regal yang membawa para PMI tiba sekitar pukul 16.05 WIB. Pemulangan dilakukan setelah otoritas Malaysia menggelar razia terhadap pekerja asing tanpa dokumen resmi. Dua staf KJRI Johor Bahru turut mendampingi perjalanan.

Dari total 131 PMI, tercatat 52 laki-laki dan 76 perempuan. Tiga lainnya merupakan anak-anak, yakni dua bayi berusia 4 bulan dan 5 bulan serta seorang anak berusia 2 tahun.

Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebut para PMI berasal dari 15 provinsi. 

"Jumlah terbanyak berasal dari Sumatera Utara, yaitu 42 orang, disusul Jawa Timur dengan 25 orang," kata Fanny, Senin (22/9/2025).

Sesampainya di Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. 

"Hasil pemeriksaan menyebut seluruhnya dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan khusus," terang Fanny.

Selanjutnya, mereka ditempatkan di Pos Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk pendataan dan asesmen sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Terkini

Terpopuler