Gegara Cemburu, Warga Pekanbaru Aniaya Mantan Pacar di Kampar

Kamis, 18 September 2025 | 22:31:00 WIB
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial RI (46).

KAMPAR (RA) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial RI (46), warga Harapan Raya, Pekanbaru, atas dugaan penganiayaan terhadap mantan pacarnya berinisial ME (34), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Pelaku ditangkap saat bekerja di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru, pada Rabu (17/9/2025). Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polsek Siak Hulu.

"Pelaku kita tahan setelah mendapat laporan dari korban. Ia dipukul menggunakan helm hingga merasa terancam. Laporan korban segera kita tindak lanjuti," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Kamis (18/9/2025).

Kronologi bermula ketika korban bersama dua anaknya berada di rumah. Pelaku datang dan menggedor pintu rumah korban.

Karena khawatir dianiaya lagi, korban sempat menolak membuka pintu. Namun, setelah ketukan semakin keras, korban akhirnya membuka pintu.

Pelaku kemudian memaksa masuk dan marah karena korban lebih memilih pasangan barunya.

"Pelaku menampar korban dua kali. Anak pertama korban bahkan mencoba melindungi ibunya. Tak berhenti di situ, pelaku mengambil helm dan memukul kepala bagian belakang korban lima kali serta satu kali ke bagian punggung," ungkap Kapolsek.

Saat melakukan penganiayaan, pelaku juga mengancam akan membunuh korban atau pasangan barunya jika korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Merasa terancam, korban melapor ke Polsek Siak Hulu. Polisi yang menerima laporan segera bergerak dan menangkap pelaku di tempat kerjanya.

"Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," tegas Kompol Hendra.

Tags

Terkini

Terpopuler