Polisi Tangkap Diduga Pelaku Pengedar Narkoba di Inhu, Amankan 0,27 Gram Sabu

Selasa, 02 September 2025 | 10:59:22 WIB
Pelaku berinisial SI bin Suwandi.

INHU (RA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Piere Tendean, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (1/9/2025) sore. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat kotor 0,27 gram.

Kapolsek LBJ, Ipda Daniel Okto, Selasa (2/9/2025), menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek LBJ melakukan penyelidikan. Pada pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SI bin Suwandi, yang diduga sebagai pengedar di daerah tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari saudara Tri yang berdomisili di Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek LBJ untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Ipda Daniel.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, yakni dua bungkus plastik klip kosong, dua bungkus plastik klip ukuran sedang, satu unit telepon genggam merek Infinix Hot 9 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BM 3646 IB, serta satu botol obat berwarna putih.

Tags

Terkini

Terpopuler