PEKANBARU (RA) - Gubernur Riau Abdul Wahid mengaku belum mendapat informasi apapun mengenai penangkapan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (29/8/2025).
"Belum ada dapat info," kata Gubri Abdul Wahid, Sabtu (30/8/2025).
Namun, Abdul Wahid mengaku akan segera berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk Rektor Unri Prof Sri Indarti terkait status Khariq Anhar.
"Nanti kita hubungi Rektor. Tentu kalau ada mahasiswa kita yang ditahan di Jakarta, kita akan melakukan komunikasi apa yang menjadi masalahnya dan sejauh apa proses hukumnya saat ini," kata Abdul Wahid.
Dikatakan Abdul Wahid, status seorang mahasiswa seharusnya menjadi bahan pertimbangan untuk terus diperjuangkan. Mengingat mereka adalah penerus generasi.
"Pastinya kita tidak boleh sewenang-wenang. Kita juga pikirkan bahwa mahasiswa adalah harapan kita di masa depan yang akan meneruskan perjuangan kita dan membangun negeri ini. Kalau mereka ada kesalahan dan bisa diperbaiki, ya harus kita maafkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru Andri Alatas juga membenarkan penangkapan mantan Gubernur Fakutlas Pertanian Unri tersebut.
"Informasi yang kita dapat, benar Khariq ditangkap di Soekarno-Hatta di Terminal I sekitar pukul 08.00 wib saat hendak pulang ke Pekanbaru. Berdasarkan informasi yang kami terima dari rekan kami di Jakarta, sudah ditahan dan berstatus tersangka," kata Andri, Sabtu (30/8/2025).
Andri menyebutkan pihaknya akan siap memberikan pendampingan hukum dan terus mengawal kasus tersebut.
"Kami pastikan pendampingan tetap berjalan. Saat ini tim di Jakarta masih fokus pada proses awal dan memastikan hak-hak Khariq sebagai warga negara tetap terlindungi," jelasnya.
Dari informasi yang diterima, Khariq sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Penangkapan Khariq berawal saat dirinya hendak kembali ke Pekanbaru. Sebelumnya, dirinya sempat memberi kabar penangkapan itu kepada YLBHI Pekanbaru pukul 14.30 wib melalui telepon seluler polisi, karena ponselnya sudah disita.