Polsek Singingi Hilir Ringkus Pengedar Sabu, Simpan Narkoba dalam Garasi

Jumat, 29 Agustus 2025 | 12:18:16 WIB
Seorang pengedar berinisial MK (38) diamankan bersama sejumlah barang bukti dalam operasi, Kamis (28/8/2025).

KUANSING (RA) - Jajaran Polsek Singingi Hilir Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,33 gram. Seorang pengedar berinisial MK (38) diamankan bersama sejumlah barang bukti dalam operasi, Kamis (28/8/2025).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alfredo Krisnata Kaban, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari penangkapan ER (36) di Desa Bukit Raya sekitar pukul 16.30 WIB. Dari tangan ER, polisi menemukan dua paket sabu seberat 0,33 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

"Dari hasil interogasi, ER mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MK yang tinggal di Desa Beringin Jaya. Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir langsung melakukan pengembangan," ungkap Kapolsek.

Sekitar pukul 17.26 WIB, tim berhasil mengamankan MK (38) di rumah abangnya di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir.

Saat dilakukan penggeledahan di garasi rumah, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat kotor 10,33 gram yang disembunyikan di dalam kotak karton kipas angin merek Silken.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp180 ribu, satu alat hisap (bong), dua unit ponsel, dua dompet, serta sehelai celana.

Kapolsek menambahkan, tersangka MK mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang berinisial RI di Pekanbaru. Hasil tes urine juga menunjukkan MK positif menggunakan metamfetamina.

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti di Mapolsek Singingi Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Kuantan Singingi menegaskan, pihaknya bersama jajaran akan terus konsisten memberantas peredaran narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya," tegas Kapolres.

Tags

Terkini

Terpopuler