ROHIL (RA) - Jajaran Polsek Bangko Pusako melaksanakan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Selasa (26/8/2025). Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan bencana kabut asap.
Sasaran patroli kali ini berada di Jalan N13, Kepenghuluan Teluk Banu, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Ipda Toni Panjaitan bersama personel lainnya, yakni Ka SPK Aiptu Z. Barus, Kanit Propam Aipda Deni Ambara, dan Bhabinkamtibmas Bripka M. Arif.
Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Bahagia Ginting mengatakan, patroli ini tidak hanya bertujuan memantau titik rawan kebakaran, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk membuka lahan dengan cara membakar.
"Melalui patroli ini kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Selain membahayakan kesehatan dan lingkungan, perbuatan tersebut juga dapat dipidana sesuai hukum yang berlaku," ujar Iptu Bahagia Ginting.
Bahagia Ginting menambahkan, pihaknya turut menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
"Dengan sosialisasi yang terus digencarkan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan," ungkapnya.
"Alhamdulillah, masyarakat semakin memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak boleh dilakukan. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah karhutla di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako," tegasnya.