Pasca Karhutla, Kapolsek TPTM Pasang Spanduk Imbauan dan Garis Polisi

Senin, 25 Agustus 2025 | 21:03:44 WIB
Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) melaksanakan patroli serta pemasangan spanduk imbauan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kepenghuluan Mamugo, Senin (25/8/2025).

ROHIL (RA) - Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) melaksanakan patroli serta pemasangan spanduk imbauan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kepenghuluan Mamugo, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (25/8/2025).

Pemasangan spanduk imbauan dan garis polisi dipimpin Kapolsek TPTM, Ipda Bonny Ferdy Sagala bersama perangkat kepenghuluan dan masyarakat peduli api (MPA), Manggala Agni, TNI, dan BPBD Rohil.

Saat kegiatan Ipda Bonny didampingi Aipda J.R. Marbun dan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Labuhan Papan, Bripka Angga S. Turut hadir Pj. Penghulu Mamugo Iskandar, Sekdes Sumasri, Kasi Azhar, Kadus Tumiran, serta perwakilan masyarakat setempat.

Dikatakan Kapolsek Ipda Bonny, spanduk imbauan dipasang di Jalan Putri Ayu Simpang PT, Kepenghuluan Mamugo, dengan titik koordinat 1.65179, 101.24815.

"Selain pemasangan spanduk, petugas juga melakukan pengecekan lokasi bekas kebakaran untuk memastikan tidak ada lagi asap atau titik panas (hotspot). Masih dalam penyelidikan polisi," ujarnya.

Hasil pengecekan menunjukkan kondisi tanah dalam keadaan lembap akibat hujan dengan intensitas sedang, sehingga api benar-benar padam.

Ipda Bonny menegaskan bahwa patroli ini bertujuan mencegah kembali munculnya Karhutla.

"Polsek TPTM bersama pemerintah desa dan masyarakat berkomitmen melakukan pencegahan dini terhadap Karhutla. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat berbahaya dan melanggar hukum," tegasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler