Pos Terpadu Simpang Panam Diaktifkan, Petugas Jaga Ditambah Urai Kemacetan

Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:46:58 WIB
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dan jajaran meninjau Pos Terpadu Simpang Panam

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai mengaktifkan pos terpadu yang berada di simpang Jalan HR Soebrantas - Garuda Sakti atau Simpang Panam.

Pada pos tersebut, ditempatkan petugas jaga dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Pekanbaru. Petugas ditempatkan guna mengawasi truk tonase besar masuk kota, dan membantu mengurangi kemacetan di titik tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dan jajarannya sudah melakukan peninjauan ke lokasi. Mereka melihat titik krusial yang kerap terjadi kemacetan di sana.

"Jadi kita menindaklanjuti arahan pak walikota untuk mengurai kemacetan di kota Pekanbaru, salah satunya masuknya mobil tonase besar tidak pada jam yang di tentukan," kata Zulhelmi Arifin, Kamis (21/8).

Menurutnya, saat ini masih didapati truk tonase besar yang masih nekat masuk ke jalan dalam kota Pekanbaru yang mengakibatkan terjadinya macet.

Selain dapat menimbulkan kemacetan, disampaikannya, mobil tonase besar juga dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

"Jadi kita bersama-sama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP, Dishub, menjaga agar mobil angkutan tonase besar tidak masuk dalam kota selain jam yang di izinkan. Memang saat ini sudah ada personil Dishub Pekanbaru yang berjaga. Nanti akan kita tambah dengan anggota Satpol PP untuk berjaga di pos pengawasan terpadu ini," jelasnya.

Dirinya menghimbau pengemudi mobil truk yang hendak melintasi jalan dalam kota, agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Aturan dilarang masuk pada jam tertentu sudah lama, bukan saat ini di berlakukan, sejak tahun 2022 lalu. Artinya sudah tiga tahun. Jadi hal seperti ini nanti akan kita sampaikan ke pemilik, ke perusahaan. Nanti melalui teman-teman dari Dishub dan Satpol PP, akan mencatat kendaraan dari perusahaan mana saja yang beroperasi (melintas) di luar jam yang di tentukan," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Pekanbaru terkait penempatan petugas.

"Dititik mana saja dan berapa kebutuhan anggota kita di masing-masing titik dan berapa lamanya, kita akan koordinasikan dengan Dishub. Kita akan segera tempatkan personil kita," terang Desheriyanto.

Disampaikannya, pada setiap titik lokasi akan ditempatkan empat personil, dengan empat shift. 

Terkini

Terpopuler