Cegah Karhutla, Polsek Bangko Pusako Pasang Spanduk dan Imbau Warga

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 13:45:18 WIB
Pemasangan spanduk larangan bakar lahan

ROHIL (RA) - Polsek Bangko Pusako terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (9/8/2025) pagi, personel Polsek memasang spanduk larangan membakar lahan dan hutan di Kantor Kepenghuluan Bangko Bakti, Dusun Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan tersebut dipimpin Aiptu Edward Sitanggang, yang juga menyampaikan imbauan kepada perangkat pemerintahan desa agar tidak mengelola lahan dengan cara membakar.

"Pembakaran lahan selain menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap, juga dapat dikenakan sanksi pidana. Kami minta masyarakat mencari cara yang lebih aman dan ramah lingkungan," ujar Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Bahagia Ginting.

Aparat pemerintahan Kepenghuluan Bangko Bakti menyatakan memahami pesan yang disampaikan dan akan meneruskan imbauan tersebut kepada seluruh warga.

"Pencegahan karhutla bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab kita semua. Dengan kerja sama, kita bisa menjaga lingkungan dan menghindari bencana asap," tambah Iptu Bahagia.

Terkini

Terpopuler