ROHIL (RA) - Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Bahagia Ginting, kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Imbauan tersebut disampaikan langsung kepada warga dalam berbagai kesempatan patroli dan pertemuan warga di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (31/7/2025).
Menurut Kapolsek, tindakan membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Apalagi saat ini wilayah Riau memasuki musim kemarau yang rawan terjadi karhutla.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Bangko Pusako, agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Hal ini sangat berbahaya dan bisa memicu kebakaran besar," tegas Iptu Bahagia Ginting.
Iptu Bahagia Ginting juga menyampaikan bahwa Polsek Bangko Pusako terus melakukan sosialisasi pencegahan karhutla dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa.
Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan hukum yang mengatur tentang pembakaran lahan.
"Kami tidak hanya melakukan patroli, tapi juga sosialisasi langsung ke masyarakat. Kita jelaskan risiko hukum dan dampaknya terhadap kesehatan serta ekosistem," tambahnya.
Bahagia Ginting menjelaskan, masyarakat yang dengan sengaja membakar lahan bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ancaman hukumannya pun tidak ringan, yakni pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.
"Jika ada yang terbukti dengan sengaja membakar lahan, maka kami tidak segan-segan menindak secara hukum. Pencegahan lebih baik daripada penindakan, tapi kalau sudah melanggar, tentu harus diproses sesuai aturan," ujar Kapolsek.
Selain itu, Iptu Bahagia Ginting juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan di sekitarnya.
Ia berharap partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari kabut asap.
"Mari kita jaga lingkungan kita bersama-sama. Laporkan kepada kami jika melihat kegiatan pembakaran. Identitas pelapor pasti kami rahasiakan," ucapnya.
Sementara itu, sejumlah warga yang ditemui menyatakan dukungannya terhadap upaya Polsek Bangko Pusako dalam mencegah karhutla. Mereka juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi alternatif dalam membuka lahan agar tidak harus dengan cara membakar.
Langkah preventif ini sejalan dengan instruksi Kapolda Riau dan kebijakan pemerintah pusat yang terus mengkampanyekan zero karhutla, terutama di daerah-daerah yang selama ini rawan terjadinya kebakaran.