ROHIL (RA) - Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2025, Polsek Rimba Melintang bersama unsur Forkopimcam melaksanakan kegiatan penanaman jagung kuartal III di lahan perhutanan sosial yang terletak di Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB dan dipusatkan di lahan seluas kurang lebih 1 hektare di Jalan Almunawarah, dengan komoditas utama berupa jagung pipil yang ditanam menggunakan sistem monokultur.
Kegiatan dibuka secara resmi melalui doa bersama, dilanjutkan sambutan dari tiga unsur pimpinan kecamatan, yaitu Kapolsek, Camat, dan Danramil. Setelah itu, dilakukan penanaman jagung secara simbolis oleh seluruh peserta, lalu ditutup dengan sesi foto bersama.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kapolri Nomor B/11602/VI/KEP./2025 tanggal 13 Juni 2025 tentang petunjuk pelaksanaan penanaman jagung nasional dalam mendukung swasembada pangan.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Martin Luther Munthe, menyatakan bahwa penanaman jagung serentak ini bertujuan untuk Mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pencapaian swasembada pangan berbasis pertanian rakyat
" Serta, bagaimana meningkatkan ketahanan pangan masyarakat di wilayah Kecamatan Rimba Melintang," ungkap Kapolsek Ipda Martin.
Dijelaskan Kapolsek, kegiatan ini juga untuk memperkuat kerja sama lintas sektoral, baik antara Polri, TNI, pemerintah, kelompok tani, maupun dunia usaha
"Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata bersama untuk mengoptimalkan lahan yang ada serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian," ujar Ipda Martin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Rimba Melintang Ipda Martin Luther Munthe, Camat Rimba Melintang H. Sukirman, Danramil 05 Rimba Melintang Kapt. Inf. Sudarwanto, Perwakilan Kelurahan, Kepala Puskesmas, Ketua BPP, para pejabat penghulu, serta sejumlah perusahaan perkebunan seperti PT. Erakarya Mukti Jaya, PT. GMR, dan PT. Sindora Seraya, Petugas penyuluh lapangan (PPL), personel Polsek dan Koramil, serta tokoh masyarakat setempat.