PEKANBARU (RA) – Dalam upaya memperkuat kontribusi petani kelapa sawit terhadap penerimaan negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Riau.
Penandatanganan nota kesepakatan antara kedua pihak berlangsung di Ballroom Suzuya Hotel, Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa kemarin. Ini diharapkan dapat lebih membangun kesadaran dan kepatuhan petani sawit terhadap kewajiban perpajakan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki, Ketua DPW APKASINDO Provinsi Riau H Suher, Sekjen DPP APKASINDO Dr. Rino Afrino, Sekjen DPW APKASINDO Djono Albar Burhan, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rokan Hilir Cicik Mawardi yang mewakili pemerintah daerah.
Ada tiga poin penting yang tertuang dalam nota kesepakatan itu. Pertama, sosialisasi dan edukasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban di bidang perpajakan.
Kedua, dukungan kapasitas dalam pendampingan dalam rangka pelaksanaan administrasi perpajakan kepada para Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau. Serta ketiga, pengembangan data perpajakan berupa daftar pemilik lahan kelapa sawit di Provinsi Riau.
Acara penandatanganan ini dirangkaikan dengan workshop bertema "Kiat Sukses Pengelolaan Perpajakan pada Perkebunan Sawit Rakyat", yang diikuti oleh 13 koperasi, 10 gabungan kelompok tani (Gapoktan), serta perwakilan dari tiga pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Rokan Hilir.
Sekjen DPW APKASINDO Djono A. Burhan menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani sawit mengenai sistem perpajakan sekaligus menjadi forum diskusi untuk membahas tantangan yang dihadapi para petani dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Sementara itu, Sekjen DPP APKASINDO Dr Rino Afrino menegaskan bahwa pemahaman pajak menjadi penting karena posisi petani sawit kini telah berubah. "Petani sekarang sudah naik kelas. Tanda-tandanya, mereka harus melek pajak," uajr Rino.
Sementara itu, Ketua DPW APKASINDO Riau, H Suher juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara APKASINDO, DJP Riau, KPP Pratama Dumai, dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Ia berharap kerja sama ini dapat mendukung pembangunan sektor sawit yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki mengungkapkan rasa terima kasihnya atas komitmen para petani sawit dalam membangun kesadaran pajak. Menurutnya, pajak dari hasil usaha para petani akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
"Setiap rupiah yang Bapak/Ibu bayarkan akan menjadi bagian dari kekuatan negara untuk membiayai berbagai kebutuhan rakyat. Kami mendoakan agar usaha petani sawit terus berkembang dan memberikan manfaat luas," kata Ardiyanto.
Dia menambahkan, nota kesepakatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi antara DJP Riau dan APKASINDO, terutama dalam hal edukasi dan pengembangan basis data perpajakan petani sawit di Provinsi Riau.
Ke depan, kerja sama ini akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan bersama, termasuk sosialisasi dan pendampingan administrasi pajak. Tujuannya tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak di sektor perkebunan rakyat, tetapi juga mendorong peningkatan penerimaan daerah dan negara secara keseluruhan.