KAMPAR (RA) - Dalam rangka meningkatkan keamanan serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Bangkinang melaksanakan razia serentak di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (29/07/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Hasan, didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Armaita.
Turut serta dalam kegiatan ini para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagai bagian dari pelatihan lapangan dalam mendeteksi potensi pelanggaran dan barang terlarang di dalam Lapas.
"Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kondusivitas serta mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Pelaksanaan razia tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," jelas Armaita.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
"Lapas Bangkinang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan internal. Razia seperti ini rutin kami lakukan hingga empat kali dalam seminggu sebagai bentuk konsistensi terhadap upaya pembinaan dan pencegahan pelanggaran," tegas Alexander.
Alexander juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Selama razia berlangsung, situasi tetap kondusif dan tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
"Kegiatan ini turut menunjukkan bahwa upaya reformasi pemasyarakatan di Lapas Bangkinang bukan hanya sekadar slogan, tetapi telah diterapkan secara nyata dan berkelanjutan," tutupnya.