PT Eka Dura Indonesia Pastikan Sudah Bangun Kebun Plasma 25% dari HGU di Rokan Hulu

Jumat, 25 Juli 2025 | 13:15:44 WIB
PT Eka Dura Indonesia Pastikan Sudah Bangun Kebun Plasma 25% dari HGU di Rokan Hulu.

RIAU (RA) - PT Eka Dura Indonesia (PT EDI) menegaskan telah memenuhi kewajibannya dalam pembangunan kebun plasma untuk masyarakat di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. 

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Riau dan Tim Perjuangan Masyarakat Kotalama (TP Humasko) pada Kamis (24/7/2025) kemarin.

Community Development Area Manager PT EDI, Dede Kurniawan, menjelaskan bahwa sejak tahun 2003 hingga 2011, pihaknya telah memfasilitasi pembangunan kebun plasma seluas 2.578 hektare, atau setara 25,73% dari total Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan seluas 10.019 hektar melebihi ketentuan minimal 20% yang diwajibkan.

"Pengembangan kebun plasma ini dilaksanakan melalui pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA), bekerja sama dengan KSU Sumber Rezeki dan KUD Panca Usaha, serta telah tercatat dalam Peta Areal Plasma Kementerian ATR/BPN Nomor: 25/2020," terang Dede.

Rincian Tahapan Pembangunan Plasma, diawali Tahap I (2003–2006) ±1.000 hektar (KSU Sumber Rezeki). Tahap II (2009) ±1.136 hektar (perjanjian lanjutan dengan KSU Sumber Rezeki). Tahap III  ±407 hektar (KUD Panca Usaha).

Menanggapi data tersebut, Yeni Veranika, Kasubag Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Riau, menguatkan bahwa menurut Kantor Pertanahan Rokan Hulu, PT EDI telah memenuhi kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) seluas 2.695 hektar.

"Dari luasan itu, telah diterbitkan 1.360 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total luas 2.543 hektar. Sisanya merupakan area jalan, parit (±130 ha), dan SHM yang belum terbit ±22 hektar," jelas Yeni.

PT EDI menyatakan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sosial di wilayah operasional.

"Kami terbuka untuk berdialog dengan masyarakat dan pemerintah agar tidak ada informasi menyesatkan. Seluruh proses dan data ini telah diakui secara resmi oleh negara," tegas Dede Kurniawan.

Terkini

Terpopuler