PEKANBARU (RA) - Guna memperkuat sistem pengamanan serta mencegah masuknya barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan, Kamis (24/7/2025).
Razia ini merupakan langkah konsisten dalam menjaga ketertiban dan menjauhkan lembaga dari praktik peredaran narkoba maupun alat komunikasi ilegal.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Febri Sadam.
Dimana Febri Sadam menyampaikan bahwa razia tidak hanya berfokus pada penyitaan barang terlarang, tetapi juga sebagai media pembinaan dan edukasi terhadap warga binaan.
"Pendekatan persuasif tetap kami utamakan. Sebelum razia, kami memberikan pengarahan dan mengingatkan warga binaan agar mematuhi aturan, termasuk pemanfaatan layanan Wartelsuspas untuk berkomunikasi secara legal," jelas Febri.
Petugas menyisir kamar hunian dengan teliti dan berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam lapas, seperti kabel ilegal, sendok logam, hingga gunting.
Seluruh barang tersebut telah diinventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya poin pertama: pemberantasan narkoba, penipuan, dan penyalahgunaan alat komunikasi.
"Kami terus berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bersih dari penyimpangan. Razia rutin ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam membina warga binaan secara maksimal," ujar Erwin.
Erwin juga menambahkan bahwa keterbukaan dan ketegasan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.