INHU (RA) - Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar Polres Indragiri Hulu (Inhu) membuahkan hasil di luar ekspektasi.
Dalam razia lalu lintas yang berlangsung pada Kamis malam (18/7/2025), petugas berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba berkat laporan langsung dari masyarakat.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyebut bahwa penangkapan tersebut merupakan respon cepat atas keluhan warga yang diterima secara pribadi.
"Kami mendapatkan laporan langsung dari masyarakat kepada Bapak Kapolres. Identitas pelaku langsung ditindaklanjuti dan terbukti benar," ujar AKBP Fahrian pada Minggu (20/7/2025).
Tersangka yang berinisial AS (32), warga Kecamatan Rengat, ditangkap di kawasan Danau Raja Rengat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,11 gram.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, dengan melibatkan 63 personel gabungan dari Polres Inhu, Kompi III dan IV, serta didukung personel TNI dari Kodim 0302/Inhu.
Selain menangkap pelaku narkoba, petugas juga menindak sebanyak 189 pelanggaran lalu lintas. Di antaranya, 42 pelanggar di sekitar Danau Raja dan 12 pelanggar di depan Mapolres Inhu.
"Kami ingin operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tapi juga menjadi momentum membersihkan jalan dari ancaman kejahatan lain seperti narkoba, balap liar, dan geng motor," tambah Kapolres.