KAMPAR (RA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata.
Salah satu langkah konkretnya adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang bantuan beasiswa yang dibahas dalam rapat lintas OPD pada Kamis (17/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Hambali SE, MBA, MH, mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT.
Bertempat di Ruang Rapat Sekda Kampar, kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Setda Kampar Suhermi, ST, Asisten III Ir Azwan, M.Si, serta sejumlah perwakilan OPD, bagian kerja sama, dan bagian hukum Setda Kampar.
Dalam arahannya, Sekda Hambali menegaskan bahwa pemberian bantuan beasiswa ini bukan sekadar program, melainkan bentuk nyata komitmen Pemkab Kampar terhadap masa depan generasi muda.
"Pendidikan adalah kunci pembangunan daerah. Melalui beasiswa ini, kita ingin memastikan anak-anak Kampar, terutama dari keluarga kurang mampu, tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi tanpa terbebani biaya," ujarnya.
Rapat tersebut membahas secara rinci draf Perbup, mulai dari kriteria penerima beasiswa, jenis bantuan, mekanisme seleksi, tata cara penyaluran, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Hambali menekankan pentingnya regulasi yang komprehensif, transparan, dan akuntabel agar bantuan tepat sasaran.
"Regulasi ini harus dibuat sebaik mungkin, melibatkan semua pihak, dan ada pengawasan agar tidak salah sasaran. Harapan kita, tahun ini menjadi titik awal perubahan nyata di bidang pendidikan," tambahnya.