Edarkan Sabu di Kampung Sendiri, Pria di Inhu Ditangkap dengan Barang Bukti Hampir 13 Gram

Kamis, 17 Juli 2025 | 09:45:45 WIB
Sainit Andre alias Andre (45) harus berurusan dengan hukum.

INHU (RA) - Pria paruh baya bernama Sainit Andre alias Andre (45) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di lingkungan tempat tinggalnya sendiri. 

Andre ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) pada Rabu malam (16/7/2025), di Kelurahan Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Lintas Timur, tempat tinggal tersangka.

"Laporan masyarakat menjadi dasar kuat kami melakukan penyelidikan. Setelah memastikan pergerakan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan pada malam itu juga," ungkap Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran, Kamis (17/7/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus sabu dalam kotak rokok yang disimpan di saku celana Sainit. 

Tidak berhenti di situ, pemeriksaan lanjutan terhadap sepeda motor pelaku mengungkap tiga paket sabu lainnya, satu timbangan digital, alat isap, serta plastik pembungkus yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.

"Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 12,99 gram. Selain itu, kami juga menyita satu unit handphone, uang tunai Rp667 ribu yang diduga hasil transaksi, serta perlengkapan lain yang mendukung aktivitas pelaku," terang Misran.

Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif mengandung narkotika, mengindikasikan bahwa Sainit tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Inhu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukumannya sangat berat, yakni penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

"Kami sangat prihatin karena peredaran narkoba ini terjadi di kampung sendiri. Ini menunjukkan betapa bahayanya narkoba yang dapat merusak lingkungan hingga ke akar komunitas terkecil. Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku peredaran narkoba," tegas Misran.

 

Tags

Terkini

Terpopuler