Penerimaan Pajak Riau Tembus Rp5,66 Triliun hingga Mei 2025

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:03:23 WIB
Penerimaan Pajak Riau Tembus Rp5,66 Triliun hingga Mei 2025
Ilustrasi pajak.

PEKANBARU (RA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat penerimaan pajak sebesar Rp5,66 triliun hingga akhir Mei 2025. Angka ini setara dengan 31,88 persen dari total target penerimaan tahun ini sebesar Rp17,75 triliun.

Dibandingkan tahun sebelumnya, target 2025 mengalami penyesuaian, sejalan dengan ketentuan Pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.

PMK tersebut mengatur perubahan pengadministrasian bagi Wajib Pajak Cabang. Mulai Januari 2025, pelaporan Masa Pajak dan Pajak Bumi dan Bangunan dilakukan secara terpusat, menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar sesuai domisili atau kedudukan Wajib Pajak induk.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, penerimaan bruto pajak pada Mei 2025 tumbuh sebesar 5,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, beberapa kelompok pajak justru mengalami kontraksi.

"Kelompok pajak PPN secara neto mengalami penurunan sebesar 10,6 persen, dan kelompok pajak PPh juga menurun 2,63 persen. Ini terjadi karena adanya perubahan komposisi penerimaan dari jenis pajak PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Badan," jelas Bambang.

Meski begitu, terdapat lonjakan pada kelompok pajak lainnya, terutama yang berasal dari penerimaan bunga penagihan dan deposit pajak. "Penerimaan dari kelompok ini tumbuh signifikan sebesar 33,61 persen," tambahnya.

Dari sisi kepatuhan wajib pajak, hingga akhir Mei 2025, sebanyak 344.615 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah disampaikan oleh wajib pajak di wilayah Riau. Jumlah ini mencapai 76,18 persen dari target 443.506 SPT.

Rinciannya, SPT Orang Pribadi Karyawan sebanyak 275.061, Orang Pribadi Non-Karyawan 49.042, dan SPT Badan sebanyak 20.512.

Menghadapi berbagai tantangan ekonomi tahun ini, Kanwil DJP Riau menyatakan akan terus melakukan inovasi dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, asosiasi, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan tugas menghimpun penerimaan negara dari sektor perpajakan," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler