MEDAN (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (27/6/2025).
Penindakan ini dibenarkan langsung oleh Komisioner KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Kegiatan OTT di Medan," ujar Fitroh singkat saat dihubungi media, Jumat (27/6/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkap secara rinci siapa pihak yang diamankan maupun jenis perkara yang sedang ditangani dalam operasi tersebut.
KPK diketahui kerap melakukan OTT terhadap pejabat publik, pengusaha, maupun pihak swasta yang diduga terlibat praktik korupsi.
Operasi semacam ini biasanya dilakukan berdasarkan laporan awal, pengembangan penyelidikan, dan data intelijen.
Publik kini menantikan pernyataan resmi lebih lanjut dari lembaga antirasuah terkait hasil OTT tersebut, termasuk jumlah pihak yang diamankan, barang bukti, serta kronologi lengkap operasi.