Lapas Bangkinang Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan demi Penuhi Hak WBP

Rabu, 25 Juni 2025 | 17:00:00 WIB
Lapas Kelas IIA Bangkinang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bangkinang, Rabu (25/6/2025).

KAMPAR (RA) — Dalam upaya memenuhi hak dasar di bidang kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Bangkinang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bangkinang, Rabu (25/6/2025).

Kunjungan resmi ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Hermanto, bersama sejumlah staf Lapas Bangkinang.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dan membahas kepesertaan program BPJS Kesehatan bagi seluruh warga binaan.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas secara detail proses pendaftaran, verifikasi data, serta evaluasi keaktifan kepesertaan BPJS bagi warga binaan.

Pihak BPJS Kesehatan Cabang Bangkinang menyambut baik inisiatif dari Lapas Bangkinang dan menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung program layanan kesehatan yang inklusif di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan merata melalui skema BPJS Kesehatan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjamin hak-hak dasar mereka,” ujar Hermanto.

Sebagai tindak lanjut, BPJS akan melakukan verifikasi data keaktifan peserta di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang. Selain itu, direncanakan pelaksanaan sosialisasi langsung kepada warga binaan mengenai manfaat dan prosedur pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan merupakan prioritas utama dalam pembinaan warga binaan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, termasuk di bidang kesehatan. Kerja sama ini diharapkan mempermudah akses layanan medis bagi warga binaan secara cepat, layak, dan terjangkau,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Lapas Bangkinang dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mendukung prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Tags

Terkini

Terpopuler