KAMPAR (RA) — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kampar mendeklarasikan Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, Rabu (25/6/2025).
Deklarasi ini dipimpin oleh Wakapolres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra, mewakili Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten I Setda Kampar Bidang Pemerintahan dan Kesra Tengku Said Hidayat yang mewakili Bupati Kampar, perwakilan Dandim 0313/KPR Lettu Budiman, Humas Pengadilan Negeri Bangkinang Ridho, Kasubsi Registrasi Lapas Bangkinang Yogi Rantika Sari, serta unsur Forkopimda lainnya.
Juga hadir Kepala Kesbangpol, perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Fitri Yeni, Camat Bangkinang Kota Minda, dan Kepala Desa Kumantan, Masri Dalmi.
Dalam sambutannya, Kapolres Kampar melalui Kompol Andi Cakra Putra menjelaskan bahwa deklarasi ini dilatarbelakangi oleh tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Desa Kumantan, yang merupakan wilayah strategis sebagai jalur masuk dari Pekanbaru menuju Bangkinang.
“Dukungan penuh dari pemerintah desa dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi dasar kuat penetapan Desa Kumantan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba,” ungkapnya.
Sebelum deklarasi, Pemerintah Desa Kumantan telah menjalankan sejumlah program pencegahan, seperti pembentukan Satgas Anti Narkoba, osialisasi berkala tentang bahaya narkoba, patroli gabungan masyarakat dan aparat, pembentukan Posko Satgas Anti Narkoba, pengajian rutin dan olahraga bersama sebagai penguatan nilai-nilai sosial
Upaya tersebut dinilai berhasil menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.
Desa Kumantan menjadi kampung tangguh bebas narkoba kedua yang dideklarasikan Polres Kampar. Sebelumnya, Desa Sipungguk di Kecamatan Salo telah lebih dulu diresmikan pada 23 Agustus 2023.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, dalam rangkaian kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Kampar juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Kumantan.
“Semoga deklarasi ini menjadi momentum untuk perubahan positif dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda,” tutup Kompol Andi Cakra.
Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba dan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Kampar.