Sekda Kampar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Perizinan dan Tata Ruang

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:35:24 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Hambali, S.E., M.B.A., M.H., memimpin rapat pembahasan tindak lanjut perizinan dan kebijakan rencana tata ruang.

KAMPAR (RA) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Hambali, S.E., M.B.A., M.H., memimpin rapat pembahasan tindak lanjut perizinan dan kebijakan rencana tata ruang di Ruang Rapat Muara Takus, Bappeda Kampar, Bangkinang Kota, Rabu (25/6/2025). Rapat tersebut mewakili Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T.

Pertemuan ini bertujuan menindaklanjuti berbagai masukan dari Forum Penataan Ruang serta memastikan sinkronisasi antara kebijakan perizinan dan rencana tata ruang daerah.

Hal ini dilakukan guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan, terarah, dan sesuai dengan karakteristik wilayah Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Sekda Hambali menekankan pentingnya konsistensi antara setiap kebijakan perizinan dengan dokumen rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

“Setiap kebijakan perizinan harus mengacu pada rencana tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan dan untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Hambali.

Rapat ini turut dihadiri oleh Plt Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat, S.STP., M.Si., Asisten II Suhermi, S.T., Kepala Dinas PUPR Afdal, S.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuricho Efril, S.STP., M.Si., serta perwakilan dari BPN, DPMPTSP, Bagian Hukum Setda Kampar, dan perangkat daerah lainnya.

Beberapa isu strategis yang dibahas antara lain rekomendasi Forum Penataan Ruang Kabupaten Kampar, usulan KPI Global Mas, usulan pelepasan kawasan hutan kepada Pemerintah Provinsi Riau, progres kajian Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar yang melibatkan Universitas Islam Riau (UIR).

Sekda Hambali menegaskan bahwa penataan ruang merupakan fondasi utama dalam proses pembangunan.

“Kita ingin Kampar tumbuh sebagai kabupaten yang maju, namun tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rapat ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menerapkan tata kelola ruang yang profesional, transparan, dan berorientasi jangka panjang demi kemajuan daerah.

Tags

Terkini

Terpopuler