JAKARTA (RA) - Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus menggencarkan penertiban kawasan hutan yang dikelola tanpa izin yang sah. Targetnya, 3 juta hektar akan ditertibkan.
Tim Satgas PKH berencana untuk menertibkan lahan-lahan yang memiliki pelanggaran perizinan berusaha pemanfaatan hutan bagi pemegang Hutan Tanaman Industri (HTI), plasma 20% perkebunan kelapa sawit dari pelepasan kawasan hutan, serta penertiban kawasan hutan di hutan konservasi," ungkap
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, saat ini Tim Satgas PKH di beberapa provinsi melaksanakan rangkaian kegiatan penegakan hukum dalam kurun waktu 11 hingga 15 Juni 2025.
"Adapun rangkaian kegiatan tersebut dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur," ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Harli menjelaskan, satgas melakukan penegakan hukum, yakni memverifikasi dua perusahaan atas nama PT Dinamika Graha Sarana dan PT Bintang Harapan Sentosa (take over PT Bumi Sriwijaya Sentosa) terhadap kewajiban pemenuhan membangun kebun masyarakat/plasma pada Rabu 11 Juni 2025.
Kemudian melakukan pemasangan plang untuk lokasi/area Kawasan Taman Nasional (TN)/Suaka Margasatwa (SM)/Taman Wisata Alam (TWA), Kawasan Hutan Taman Industri (HTI) dan area 20% kewajiban Perusahaan membangun perkebunan masyarakat/plasma dengan rangkaian kegiatan pada 12 hingga 15 Juni 2025.
"Pemasangan 8 plang di kawasan SM/TWA, pemasangan 7 plang di Kawasan HTI dan pemasangan 23 plang di area/lokasi plasma," jelasnya.
Kemudian di Kalimantan Selatan, lanjut Harli, Tim Satgas PKH melakukan rapat virtual dengan seluruh Kasi Pidsus di Kalimantan Selatan untuk persiapan pembuatan plang kegiatan penguasaan lahan.
Tim juga menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan dalam mempercepat proses komunikasi dengan pihak perusahaan di daerah. Tim juga membuat plang sebanyak 23 buah yang rencananya tersebar di 6 kabupaten.
"Sementara di Kalimantan Timur, Tim Satgas PKH melaksanakan koordinasi dengan Tim Satgas Garuda pada 11 Juni 2025 terkait kesiapan pemasangan plang di wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.