Armada Angkut Terbatas, Pemko Pekanbaru Dorong LPS Maksimalkan Pengangkutan Sampah

Rabu, 11 Juni 2025 | 14:11:55 WIB
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar meninjau trans depo Pasar Cik Puan

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sedang menghadapi masa transisi pengelolaan sampah pasca pemutusan kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Pemko bekerja keras agar pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan.

Saat ini, Pemko mengambil alih pengangkutan sampah dengan melibatkan Lembaga Pemungut Sampah (LPS) yang ada di setiap kelurahan. Armada yang dimiliki saat ini masih minim, sehingga tumpukan sampah belum terangkut maksimal.

"Kami berada dalam masa transisi pengangkutan sampah. Sejak kontrak dengan PT EPP diputus kemarin, kami harus bekerja ekstra. Kami bahkan terpaksa bergotong royong dengan segala keterbatasan yang ada," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Rabu (11/6).

Ia menuturkan, kebutuhan armada pengangkut sampah mencapai 105 unit. Namun, saat ini Pemko Pekanbaru hanya memiliki 45 unit armada yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kondisi ini membuat kami harus mencari solusi cepat. Salah satunya dengan memaksimalkan keterlibatan LPS kelurahan," jelasnya.

Markarius menyebut dirinya telah memimpin rapat daring selama dua jam bersama para pengelola LPS. Hal ini guna mendorong partisipasi aktif mereka dalam proses pengangkutan sampah.

"Saat ini, sudah ada 33 LPS yang memiliki izin operasional. Namun, banyak LPS lain yang sebenarnya sudah mengajukan izin tetapi terkendala persoalan administrasi. Sebagian besar dari mereka sudah memiliki armada, meskipun status kendaraan tersebut belum jelas, seperti belum memiliki kontrak resmi atau bahkan mati pajak," ungkapnya.

Untuk mengatasi kendala ini, pemko mendorong agar proses administrasi dapat segera diselesaikan. Sementara itu, ia juga mengimbau kepada LPS yang telah memiliki armada untuk mulai bergerak, meskipun izin operasional belum rampung.

"Yang penting identitas kendaraan sebagai milik LPS jelas, misalnya dengan pemasangan stiker khusus. Mulai sekarang, pengangkutan sampah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dibantu oleh LPS," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler