KUANSING (RA) – Satu unit rumah kontrakan di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, hangus terbakar pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Rumah tersebut merupakan milik almarhum R, warga Teluk Kuantan, dan saat kejadian ditempati oleh dua orang penyewa berinisial S (40) dan A (45), keduanya merupakan warga setempat.
Menurut keterangan dua saksi mata, I (50) dan I (45), api terlihat pertama kali muncul dari bagian tengah rumah. Warga sekitar yang melihat asap tebal dengan sigap menghubungi kepolisian dan berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya.
Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ridwawan Butar Butar, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota kami segera turun ke lokasi. Api sudah membesar dan membakar hampir seluruh bagian rumah. Kami langsung berkoordinasi dengan Damkar Kuansing dan Damkar Sei Tambang dari Kabupaten Sijunjung untuk proses pemadaman,” jelas Iptu Ridwawan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, penyebab kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik. Api berhasil dipadamkan setelah petugas gabungan berjibaku selama kurang lebih satu jam.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik menyampaikan rasa keprihatinannya atas musibah ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran. Lakukan pengecekan instalasi listrik secara berkala dan hindari penggunaan kabel atau peralatan listrik yang tidak memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Saat ini, aparat kepolisian telah mengamankan lokasi dan mencatat keterangan para saksi. Pihak keluarga pemilik rumah juga telah dihubungi untuk proses lanjutan. Situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif.