KAMPAR (RA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Hal itu ditandai dengan digelarnya Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pembacaan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone Ilegal, Senin (2/6/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan pengamanan Lapas Bangkinang. Dalam ikrar yang diucapkan secara kolektif, para pegawai menyatakan tekad untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Bangkinang sebagai zona bebas dari penyalahgunaan narkoba dan penggunaan handphone ilegal.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, dalam arahannya menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar acara seremonial.
"Ini adalah bentuk kesungguhan jajaran Lapas Bangkinang dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto," ujar Alexander.
Lebih lanjut, Alexander menegaskan bahwa deklarasi ini adalah bagian dari implementasi nyata reformasi birokrasi di lingkungan Lapas. Ia menyebut, tidak akan ada toleransi terhadap penyimpangan, terutama terkait narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Ini bukan kegiatan simbolis semata. Deklarasi ini adalah bentuk nyata dari tekad kita untuk menjaga integritas lembaga, menciptakan lingkungan kerja yang bersih, dan tidak mentolerir pelanggaran sekecil apa pun," ujarnya dengan tegas.
Alexander juga memberikan peringatan keras kepada seluruh petugas agar tidak bermain-main dengan narkoba ataupun handphone ilegal.
"Saya ingatkan, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Kita adalah garda depan dalam menciptakan Lapas yang layak, aman, dan profesional," tegasnya.
Penandatanganan komitmen yang dilakukan secara kolektif ini diharapkan menjadi pengingat moral sekaligus penguat semangat bagi seluruh petugas dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Langkah ini juga merupakan bagian dari semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang tengah digencarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.