5 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kampar Berhasil Ditangkap, 6 Masih Diburu

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:22:26 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto.

KAMPAR (RA) - Lima tahanan yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan pada Kamis (15/5/2025).

Penangkapan terakhir dilakukan di Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, sekitar pukul 12.55 WIB.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa tiga tahanan yang ditangkap siang tadi masing-masing berinisial AJG, RM, dan O.

Mereka merupakan bagian dari 11 tahanan yang sebelumnya berhasil kabur dari tahanan Polres Kampar.

"Tersangka AJG berasal dari Kecamatan Tapung Hilir, dan terlibat dalam kasus narkotika. RM berdomisili di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, juga ditahan atas perkara narkoba. Sedangkan O merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan atau pasal 363 KUHP," jelas Kombes Anom dalam keterangannya.

Penangkapan para tahanan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Kampar, Ditreskrimum Polda Riau, Sat Brimob, dan Sat Sabhara.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau dan melibatkan jajaran Kapolsek Tapung Hilir serta Kasat Narkoba Polres Kampar.

"Informasi awal didapat dari hasil pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi yang melihat keberadaan mereka. Koordinasi yang solid dari semua pihak mempercepat proses penangkapan," ujar Kombes Anom.

Dengan penangkapan tiga orang ini, total sudah lima tahanan yang kembali diamankan oleh pihak kepolisian.

Dua tahanan lainnya lebih dulu ditangkap dan telah diumumkan pada Kamis pagi oleh Wakapolda Riau.

Saat ini, masih terdapat enam orang tahanan yang berada dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus dikejar oleh tim gabungan.

"Kami mohon dukungan dan informasi dari masyarakat untuk mempercepat penangkapan enam tahanan yang masih buron. Semua laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti," tegas Kombes Anom.
 

 

Tags

Terkini

Terpopuler