Mudik Aman, Polsek TPTM Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 | 13:30:16 WIB
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H., M.H.

ROHIL (RA) – Menyambut arus mudik Lebaran 2025, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

Kapolsek TPTM, Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H., M.H., mengatakan bahwa layanan ini diberikan untuk menjaga keamanan kendaraan pemudik, sehingga mereka dapat merayakan Idulfitri dengan tenang bersama keluarga.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, agar pemudik bisa merasa aman dan nyaman selama di kampung halaman,” ujar Ipda Bonni pada Jumat (28/3/2025).

Syarat penitipan kendaraan di Polsek TPTM, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu membawa Fotokopi KTP, Fotokopi SIM dan Fotokopi STNK kendaraan.

Layanan penitipan ini berlaku untuk sepeda motor dan mobil, serta tidak dipungut biaya.

Selain menawarkan penitipan kendaraan, Kapolsek TPTM juga mengingatkan masyarakat agar mengecek kondisi kendaraan sebelum bepergian jauh.

"Pastikan kendaraan dalam keadaan prima, termasuk kondisi oli, ban, dan rem, agar perjalanan mudik tetap aman,” tambah Ipda Bonni.

Kapolsek Ipda Bonni juga mengimbau warga yang meninggalkan rumah untuk memastikan keamanan tempat tinggal, seperti mengunci rumah dengan baik, mematikan listrik yang tidak perlu, mencabut selang tabung gas, menghidupkan lampu luar rumah dan memberitahukan tetangga agar rumah bisa dipantau.

Tak hanya itu, masyarakat diimbau untuk tidak membawa barang berlebihan saat mudik, serta beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk saat di perjalanan.

“Mudik aman, keluarga nyaman. Kami berharap masyarakat bisa berkumpul dengan sanak saudara dengan penuh kebahagiaan. Tetap hati-hati di perjalanan dan patuhi aturan lalu lintas,” tutup Kapolsek Ipda Bonni.

Tags

Terkini

Terpopuler