Drama Pilkada Siak Berlanjut, Irving-Sugianto Dikabarkan Pecah dan Munculnya Gugatan Baru ke MK

Kamis, 27 Maret 2025 | 10:27:04 WIB
Isu keretakan paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Irving-Sugianto, berembus usai munculnya gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).

SIAK (RA) - Drama Pilkada Siak nampaknya belum benar-benar usai meskipun Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah digelar. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Irving Kahar Arifin dan Sugianto, kini dikabarkan mengalami keretakan serius. Hal ini mencuat setelah munculnya gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas nama mereka yang belakangan dibantah langsung oleh Irving.

Irving secara tegas membantah bahwa dirinya melayangkan gugatan PHPU ke MK pasca-PSU. Ia mengaku kaget saat mengetahui namanya tercantum dalam permohonan yang terdaftar di MK. Menurutnya, ada pihak-pihak yang menggunakan namanya tanpa seizin dan sepengetahuannya.

"Saya tidak pernah melakukan gugatan setelah PSU. Ada orang yang ingin menggunakan nama saya dan itu tidak benar. Demi Allah, saya tidak pernah menyampaikan gugatan ke MK," tegas Irving, Rabu (26/3/2025) malam.

Irving menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya gugatan tersebut sebelum menerima laporan dari orang-orang terdekatnya. Ia pun membantah telah menandatangani surat permohonan gugatan.

"Saya anggap orang-orang yang melakukan hal itu hanya ingin mencari keuntungan dan kepentingan sendiri. Sekali lagi saya menyatakan bahwa gugatan itu bukan dari saya," ujarnya.

Lebih lanjut, Irving menjelaskan bahwa satu-satunya gugatan yang pernah ia ajukan adalah terkait periodesasi Alfedri sebagai calon bupati yang dinilainya telah menjabat dua periode. Gugatan tersebut ia layangkan sebelum masa kampanye ke PTUN Medan dan Mahkamah Agung (MA), namun tidak berhasil dilanjutkan.

"Saat itu saya menggugat ke PTUN, lalu kasasi ke MA, tapi tidak bisa. Itu sebelum kampanye," jelas Irving.

Dalam pernyataannya, Irving justru menyatakan mendukung kemenangan terhadap Afni, rivalnya di Pilkada Siak. Ia menilai Afni menang secara sah dan murni dalam proses PSU.

"Makanya saya kemarin mendukung Bu Afni sebagai bupati terpilih," ujar Irving sembari mengajak seluruh pihak untuk legowo dan menerima hasil pemilihan.

Sementara itu, pasangannya, calon wakil bupati Sugianto menunjukkan sikap berbeda. Dalam sebuah video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, @sugianto_09, dengan caption "Siap PSU Ulang untuk mengungkap kebenaran", Sugianto menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan, namun sekaligus menyinggung adanya cacat hukum dalam proses Pilkada.

"Saya berharap penyelenggara KPU, Bawaslu, atas segala rangkaian pencalonan bisa diteliti kembali karena ada cacat hukum di situ. Semoga kebenaran selalu ada di hati para penyelenggara dan berani mengungkapkan kebenaran," ujarnya dalam video tersebut.

Pernyataan Sugianto ini semakin menguatkan dugaan bahwa keretakan antara dirinya dan Irving sudah tidak dapat disembunyikan lagi. Irving bahkan mengaku telah mencoba menghubungi Sugianto untuk mengklarifikasi polemik gugatan MK tersebut, namun tidak mendapat tanggapan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gugatan ke MK terkait periodesasi Alfedri diduga dilakukan oleh Sugianto tanpa sepengetahuan Irving. Bahkan, beredar kabar bahwa Sugianto tengah merancang langkah politik baru dengan menggandeng tokoh lain, Husni Merza, sebagai bakal calon wakil bupati.

Sugianto, yang merupakan mantan anggota DPRD Riau, disebut-sebut tidak lagi sejalan dengan Irving sejak kekalahan mereka dalam penghitungan suara Pilkada Siak pada 27 November 2024 lalu. Ketegangan ini menambah babak baru dalam drama politik Pilkada Siak yang tampaknya belum akan berakhir dalam waktu dekat.

Tags

Terkini

Terpopuler