RIAU (RA) - Maraknya kasus penipuan di sektor keuangan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada Kamis, 13 Maret 2025.
Pusat pengaduan ini hadir sebagai solusi cepat dan efektif untuk menangani laporan penipuan finansial, sekaligus membantu korban memulihkan dana mereka yang hilang akibat ulah pelaku kejahatan.
Kepala OJK Riau, Triyoga Laksito, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi modus penipuan yang semakin canggih.
"Semakin cepat masyarakat melapor, semakin besar peluang dana korban bisa diselamatkan,” ujarnya saat memperkenalkan IASC.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Layanan Konsumen OJK di nomor 157 atau mengisi formulir pengaduan di situs resmi iasc.ojk.go.id jika menemukan indikasi penipuan.
Triyoga menjelaskan, pelapor perlu menyertakan informasi lengkap seperti kronologi kejadian, nomor rekening pelaku, dan bukti transaksi.
"Data yang detail akan mempermudah tim IASC memverifikasi dan menindaklanjuti laporan dengan cepat," tambahnya.
Setelah laporan diterima, IASC akan langsung berkoordinasi dengan bank, penyedia jasa pembayaran, dan aparat penegak hukum untuk memblokir transaksi mencurigakan serta mengidentifikasi pelaku agar dapat diproses secara hukum.
Langkah ini tidak hanya bertujuan menyelamatkan dana korban, tetapi juga mencegah pelaku melanjutkan aksi mereka.
"Kami ingin memutus rantai penipuan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan," tegas Triyoga. Dengan dukungan teknologi canggih, IASC menawarkan sistem pengawasan yang lebih transparan dan responsif.
Sebagai upaya pencegahan, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dalam bertransaksi, terutama dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi.
"Jangan ragu melapor jika ada kecurigaan. IASC hadir untuk melindungi Anda," tutup Triyoga.
Kehadiran IASC diharapkan menjadi benteng pertahanan baru bagi masyarakat dalam menghadapi ancaman penipuan keuangan di era digital.