KPU Riau Ungkap Surat Suara untuk PSU Siak Tak Perlu Dicetak Ulang, Logistik Dipastikan Aman

Senin, 10 Maret 2025 | 15:03:05 WIB
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Pelaksanaan, Nahrawi.

RIAU (RA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikan bahwa seluruh logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Siak telah siap dan tidak mengalami kendala.

Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nahrawi, menyatakan bahwa persiapan logistik sejauh ini dalam kondisi aman dan tidak ada hambatan berarti.

"Untuk surat suara, tidak ada pencetakan ulang karena sebelumnya memang telah disiapkan sebanyak 2.000 lembar surat suara khusus untuk PSU. Surat suara tersebut akan digunakan dalam pemungutan suara ulang ini," ujar Nahrawi, Senin (10/3/2025).

Selain surat suara, seluruh perlengkapan logistik lainnya seperti kotak suara, tinta, dan perlengkapan pendukung lainnya juga telah dipastikan tersedia dan siap digunakan pada hari pemungutan suara ulang.

Sementara itu, terkait dengan kesiapan penyelenggara pemungutan suara di lapangan, KPU Siak masih melakukan evaluasi terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan PSU.

"Kawan-kawan KPU Siak sedang melakukan evaluasi untuk menentukan apakah petugas KPPS di dua TPS tersebut masih akan digunakan atau akan ada pergantian. Keputusan ini sepenuhnya menjadi kewenangan KPU Siak berdasarkan hasil evaluasi," jelas Nahrawi.

PSU Pilkada Siak dijadwalkan digelar setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang di dua TPS di Kabupaten Siak dan satu TPS lokasi khusus sehingga total PSU akan digelar di tiga lokasi.

Tiga lokasi tersebut adalah TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak dan TPS khusus di RSUD Tengku Rafi’an.
 

Tags

Terkini

Terpopuler