JATENG (RA) - Enam personel Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Pemeriksaan ini terkait dugaan intimidasi terhadap personel band punk Sukatani setelah lagu mereka, "Bayar Bayar Bayar", dari album Gelap Gempita, beredar luas.
Band Sukatani diketahui telah menarik lagunya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi Polri pada Kamis, 20 Februari 2025.
"Hallo #SahabatPropam, Kami akan terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap personel band Sukatani. Saat ini, dua personel lain dari Ditresiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada enam personel yang dimintai keterangan," bunyi keterangan resmi Divpropam Polri pada Minggu, 23 Februari 2025.
Divpropam menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku.
"Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Mari bersama-sama ciptakan ruang ekspresi yang positif dan kondusif!" tulis Divpropam melalui akun media sosial X.
Dalam upaya memperbaiki institusi dan mencegah penyimpangan di internal kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak band Sukatani untuk menjadi Duta Polri.
"Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri. Mereka bisa terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi serta evaluasi berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Sigit yang dilansir dari rmol.
Jebolan Akpol 1991 itu menegaskan bahwa Polri tidak antikritik. Korps Bhayangkara saat ini terbuka dengan seluruh bentuk saran dan masukan untuk membangun institusi yang bersih.
"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang adaptif dalam menerima koreksi, agar bisa menjadi institusi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," tutupnya.