Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak Balap Liar, 23 Kendaraan Diamankan

Jumat, 21 Februari 2025 | 10:35:36 WIB
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

PEKANBARU (RA) – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Dalam operasi yang digelar Kamis hingga Jumat (21/2/2025) dini hari.

Dalam aksi penindakan tersebut, petugas mengamankan 23 unit kendaraan yang diduga terlibat balap liar serta menggunakan knalpot brong.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang terlibat balap liar. Setiap kendaraan yang terjaring akan kami tilang dan diamankan," ujar AKP Made kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aksi kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Diponegoro, Jalan Patimura, dan Jalan Sudirman, terutama pada malam Minggu dan hari libur sekolah.

Dalam kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), tim Satlantas yang dipimpin langsung oleh AKP I Made Juni Artawan berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang terindikasi akan mengikuti balap liar.

"Kami melaksanakan operasi di beberapa lokasi yang sering dijadikan arena balap liar. Hasilnya, 23 kendaraan kami tilang dan amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru," jelas AKP Made.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Satlantas Polresta Pekanbaru akan terus meningkatkan patroli guna memastikan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah tersebut," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler