KUANTAN SINGINGI (RA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung grosir milik saudara Y di Desa Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing.
Pelaku berinisial R (22) diamankan pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 19.40 WIB setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H., menjelaskan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Korban, saudara Y, menyadari kejadian tersebut saat membuka warungnya dan mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa laci kasir, diketahui bahwa uang sekitar Rp 3.000.000, telah hilang," ujar Kapolsek, Selasa (18/2/2025).
Korban juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa sudah sering terjadi sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025, sehingga ia akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuantan Mudik.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan R di Polres Kuansing pada Minggu (16/2/2025) pukul 20.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia menggunakan sebuah pahat untuk membobol warung.
Lebih lanjut, R juga mengakui bahwa uang hasil curian tersebut digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:
Satu unit sepeda motor Honda Scoopy biru putih.
Satu buah pahat yang digunakan untuk membobol warung.
Pelaku akan diproses sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, Polsek Kuantan Mudik telah mengambil beberapa langkah, seperti melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi guna memperkuat bukti hukum.
Kapolsek Kuantan Mudik mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama pemilik usaha dan warung.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Polsek Kuantan Mudik berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami," tegas Kapolsek.