Polsek Singingi Hilir Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Desa Petai

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:10:48 WIB
A (19) diduga pelaku pencuri sepeda motor di Desa Petai ditangkap.

KUANTAN SINGINGI (RA) - Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir berhasil menangkap seorang pria berinisial A (19) yang diduga mencuri sepeda motor di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Jumat (14/2/2025).

Kapolsek Singingi Hilir, IPTU Alfredo Krisnata Kaban, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, W (37), berbelanja di sebuah warung di Jalan Lintas Teluk Kuantan-Pekanbaru. Korban memarkirkan sepeda motornya dengan kunci masih tergantung. Tidak lama kemudian, seorang pria tak dikenal membawa kabur motor tersebut.

"Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat," ujar IPTU Alfredo, Sabtu (15/2/2025).

Korban yang kaget dengan kejadian tersebut langsung meminta pertolongan warga dan menghubungi suaminya. Setelah melaporkan kejadian ke polisi, petugas segera melakukan pengejaran dan menemukan pelaku di Desa Sungai Paku.

"Pelaku kami tangkap sekitar pukul 16.00 WIB. Saat diamankan, ia tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya," tambah Kapolsek.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu kunci motor, dan satu lembar STNK.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. "Saya khilaf, hanya ingin punya motor untuk dipakai sendiri," ujar pelaku kepada polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

"Kami juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang cepat memberikan informasi, sehingga pelaku dapat segera ditangkap," pungkas IPTU Alfredo.

Tags

Terkini

Terpopuler