ROHIL (RA) – Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sepanjang Sungai Rokan.
Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan keberadaan buaya di wilayah tersebut yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.
Pada Minggu (26/1/2025) pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Mesah, Aipda M. Sobirin, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan sekaliguas imbauan langsung kepada warga di lokasi rawan buaya, tepatnya di pinggir Sungai Rokan, Jalan Ikhlas, RT 02/RW 01, Kepenghuluan Mesah, Kecamatan TPTM.
Kapolsek TPTM, Ipda Bonni Ferdy Sagala mengatakan, bahwa langkah-langkah yang dilakukan meliputi pemasangan spanduk berisi imbauan waspada bahaya buaya dipasang di lokasi rawan untuk mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di sungai, seperti mencari ikan atau kegiatan lainnya.
"Aipda M. Sobirin mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan dan imbauan yang tercantum pada spanduk demi keselamatan mereka. Imbauan khusus bagi anak-anak, agar orang tua diminta lebih waspada dan melarang anak-anak mandi atau bermain di sepanjang Sungai Rokan karena sangat berbahaya," ungkap Kapolsek.
Kapolsek Ipda Bonni pun mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya serangan buaya.
"Mencegah terjadinya korban jiwa akibat serangan buaya di wilayah Sungai Rokan. Membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga," ucap Kapolsek.
Kapolsek Ipda Bonni, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang sungai.
"Kami berharap masyarakat mematuhi himbauan ini demi keselamatan bersama. Buaya merupakan binatang buas yang sulit diprediksi, sehingga langkah pencegahan menjadi sangat penting," ujar Kapolsek.