PEKANBARU (RA) - Rumah dinas Walikota Pekanbaru, di Jalan Ahmad Yani kembali digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/12). Penyidik KPK membawa sejumlah berkas, dan diduga sejumlah alat bukti terkait OTT KPK terhadap eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa beberapa hari lalu.
Penyidik KPK mendatangi rumah dinas tersebut sekitar pukul 09.00 WIB. Selain dokumen, penyidik juga membawa rekaman CCTV di sana.
"Pukul 15.30 WIB tadi sudah selesai, ada beberapa berkas yang diamankan. CCTV juga diamankan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (6/12) sore.
Ia menuturkan, usai membawa dokumen yang dianggap penting, penyidik juga telah melepas segel di rumah dinas tersebut. Aktivitas umum telah diizinkan untuk dilakukan di sana.
"Segel sudah dibuka. Pj walikota yang baru sudah bisa menempati rumah dinas. Kita sudah koordinasi dengan tim KPK," terangnya.
Selain rumah dinas, petugas dari KPK juga mencopot seluruh segel dari pintu ruang kerja di Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Kamis (5/12) malam.
Mereka mencopotnya setelah selesai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di sejumlah ruang kerja pejabat pemerintah kota. Tim KPK melakukan penelusuran lanjutan terkait dugaan korupsi pemotongan ganti uang atau GU oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.