RIAU (RA) - Pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obat terlarang yang digalakkan Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini, juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Karena test urine tersebut membutuhkan dana, maka Pemprov Riau akan mengajukan anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016," jelas Kepala BKP2D Riau Asrizal kepada wartawan, Jumat 1 April 2016 di Pekanbaru.
Asrizal mengatakan, pada prinsipnya Pemprov Riau mendukung penuh dilakukannya test urine bagi ASN dan juga kalau memungkinkan anggarannya juga akan dilakukan bagi tenaga honorer. Hanya saja dikarenakan itu memerlukan anggaran, maka belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Jika nantinya telah ada anggaran, Asrizal mengaku kalau test urine itu akan dilakukan secara mendadak, apakah itu pada saat selesaui upacara, atau dengan cara lainnya.
"Kita ingin semua bisa dilakukan test, jangan ada yang tertinggal, karena ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam membasmi bahaya Narkoba ini, terutama dilingkungan kerja, melalui ASN," tegasnya.
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau ini juga menegaskkan kalau nantinya pada saat test urine didapati ASN yang positif menggunakan Narkoba, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau masih bisa untuk direhabilitasi, akan direhabilitasi, atau diserahkan kepada penegak hukum, karena nya bagi yang positif akan dilakukan test lanjutan, melalui rambut dan lainnya," jelas Asrizal.
Dia berharap seluruh ASN dilingkungan Pemprov Riau bisa menjauhi yang namanya Narkoba, karena jika sudah ketagihan, tidak hanya bisa merusak bagi dirinya sendiri, orang lain pun akan bisa terkena imbasnya.
"Yakni bisa dengan munculnya praktek kejahatan atau lainnya yang bisa merugikan oleh pengguna Narkoba itu, jadi sebagai ASN, sudah seharusnya kita bisa menjadi panutan yang baik bagi masyarakat luas," ungkapnya.
Laporan : MAD