Jelang Masa Tenang, Ketua Bawaslu Riau Minta Semua Pihak Jaga Kondusifitas

Sabtu, 23 November 2024 | 17:27:23 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal

RIAU (RA) - Jelang masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau yang akan dimulai pada Minggu (24/11/24) hingga Selasa (26/11/24), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Alnofrizal mengingatkan semua pihak untuk menjaga kondusifitas dan mencegah pelanggaran dengan mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami mengingatkan kepada seluruh paslon untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai. Selain itu, akun resmi media sosial juga harus dinonaktifkan paling lambat sebelum masa tenang," kata dia, Sabtu (23/11/2024).

Bawaslu juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas yang menyerupai kampanye, termasuk kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, ataupun acara keagamaan selama masa tenang.

Selain itu, Alnofrizal menambahkan, paslon diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU.

Adapun batas akhir penyerahan laporan tersebut adalah pada Minggu, 24 November 2024 pukul 23.59 waktu setempat, atau satu hari setelah masa kampanye berakhir.

"Kami berharap semua pihak mematuhi aturan ini demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas," pintanya.

Selain itu, Bawaslu Riau juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya masa tenang dan segera melaporkan jika menemukan pelanggaran.

Tags

Terkini

Terpopuler