PEKANBARU (RA) - Debat Publik Kedua Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru yang digelar tadi malam, Kamis (21/11/24), berlangsung panas.
Memasuki sesi tanya-jawab antar pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota, paslon nomor urut 2 Intsiawaty Ayus-Taufik Arrakhman mengejutkan publik dengan melontarkan pertanyaan terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang terjadi di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan SPPD fiktif ini telah bergulir di kepolisian selama beberapa bulan terakhir dan menyeret nama calon Walikota Pekanbaru nomor urut 1 Muflihun, yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan pada tahun 2020-2021 di masa dugaan SPPD fiktif itu terjadi.
Menariknya, hal itu tidak ditanyakan kepada Muflihun melainkan kepada paslon nomor urut 5 Agung Nugroho-Markarius Anwar.
"Belakangan ini secara nasional kita mendengar bahwa di rumah yang bapak awasi, bahwa setwan itu tidak terlalu besar pak. Tapi sekarang terjadi kerugian-kerugian yang fantastis bisa ratusan sekolah, bisa ratusan puskesmas yang dibangun. Maksud kami pak, bapak waktu itu wakil ketua DPRD yang punya fungsi pengawasan yang ketat. Pertanyaan kami, di mana pengawasan bapak?" tanya Taufik Arrakhman.
Paslon Agung-Markarius sempat terlihat bingung dengan pertanyaan Taufik dan bertanya ulang apa yang dimaksud olehnya.
"Ini soal SPPD fiktif," jelas Taufik yang langsung disambut gegap gempita penonton di lokasi debat.
Mendengar hal itu, Agung dan Markarius justru tertawa lepas. Markarius sempat menggeleng-gelengkan kepala. Sebaliknya, pasangan Muflihun dan Ade Hartati tampak sedikit terkejut dengan pertanyaan itu.
Agung kemudian memaparkan bahwa di masa periode dugaan SPPD fiktif itu terjadi sebagaimana keterangan dari kepolisian yaitu di tahun 2020-2021, ia belum menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau.
"Tahun 2020-2021 saya belum jadi pimpinan DPRD Riau, pak. Saya masih di Komisi V. Yang kami awasi tentu terkait mitra OPD kami yaitu (dinas) pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Terkait SPPD fiktif ini sudah sampai ke pihak kepolisian dan sebentar lagi juga akan ada tersangkanya," ujar Agung.
Agung juga menegaskan bahwa statusnya dan Markarius Anwar sebagai anggota DPRD Riau pada masa itu tidak berurusan dengan SPPD. Urusan SPPD, tegas Agung, sepenuhnya adalah urusan di Setwan.
"(SPPD) itu bukan ada di anggota dewannya, murni hanya sekretariat dewan saja," pungkasnya.
Setelah sesi pertanyaan antara paslon nomor urut 2 dan 5 berakhir, moderator kemudian mempersilahkan paslon nomor urut 2 memberikan pertanyaan kepada paslon nomor urut 1 Muflihun-Ade Hartati.
Namun ketika gilirannya bertanya, Taufik tidak melanjutkan pertanyaannya yang sama mengenai SPPD fiktif kepada Muflihun melainkan bertanya tentang topik baru yaitu pendapat mereka tentang kepemimpinan dua periode mantan Walikota Firdaus dan Wakil Walikota Ayat Cahyadi.
Selama sesi tanya-jawab tersebut Muflihun lebih memilih berdiri sedikit di belakang Ade Hartati dan membiarkan pasangannya tersebut menjawab seluruh pertanyaan dari paslon 2. Terlihat beberapa kali Muflihun membisikkan sesuatu pada Ade.
Seluruh sesi Debat Publik Kedua Pilwako Pekanbaru tersebut masih dapat disaksikan di kanal YouTube KPU Pekanbaru.