INHU (RA) - Kepolisian Sektor Lubuk Batu Jaya (Polsek LBJ) berhasil menangkap dua pelaku spesialis pembobolan rumah di Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Jumat (11/10/2024).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang warga yang berprofesi sebagai petani, yang melaporkan pencurian di kediamannya.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Korban melaporkan bahwa saat ia dan istrinya mencari handphone yang hilang, mereka menemukan bahwa rumah mereka telah dibobol. Kerugian yang dialami mencapai Rp 12 juta, termasuk uang tunai dan emas cincin," kata Fahrian, Sabtu (12/10/2024).
Kejadian ini berawal ketika korban merasa curiga setelah mendapati jendela rumahnya terbuka dan beberapa barang berharga hilang.
Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek LBJ untuk segera ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Ipda Ripal Indrawata, langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi bahwa dua pelaku berada di sebuah konter handphone di Desa Perkebunan Sungai Lala.
Kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai SH alias Atan (36) dan TH alias Tupon (35), berhasil diamankan. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
"Setelah diperiksa, hasil tes urine kedua pelaku menunjukkan bahwa mereka positif mengandung methamphetamine atau narkotika jenis sabu," ungkap Kapolres.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A12, emas cincin seberat 2 mayam, serta uang tunai. Saat ini, kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kami tak bosan-bosan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan di sekitar mereka, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," tandas Kapolres Inhu itu.
Kasus ini menambah daftar keprihatinan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba dalam memicu tindakan kriminalitas.
Kepolisian setempat berharap masyarakat lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan bekerja sama dengan pihak berwajib.
#Hukrim
#Pencurian dan Perampokan
#Inhu
#Narkoba