Golkar Resmi Usulkan PAW Repol dan Ferryandi ke KPU Riau

Golkar Resmi Usulkan PAW Repol dan Ferryandi ke KPU Riau
Golkar (foto:ilustrasi)

Riauaktual.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Riau resmi mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua anggota DPRD Provinsi Riau yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kedua anggota tersebut adalah Repol dari daerah pemilihan (Dapil) Kampar dan Feriyandi dari Dapil Indragiri Hilir (Inhil).

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bappilu Golkar Riau, Ikhsan, mengonfirmasi bahwa usulan PAW ini telah diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sedang dalam proses tindak lanjut.

Menurut Ikhsan, proses PAW ini tidak perlu menunggu hasil Pilkada, dan akan segera diproses di lembaga DPRD Riau.

"Proses PAW sudah berjalan dan akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat," kata dia, Minggu (6/10/24).

Untuk pengganti Repol, DPD Golkar Riau mengusulkan nama Jaya Dinata, yang merupakan putra dari politisi senior Golkar, Ramos Sianturi.

Sementara itu, Zulaikah, istri dari Calon Wakil Gubernur Riau M. Wardan, diusulkan untuk menggantikan Feriyandi.

Usulan nama-nama tersebut saat ini sedang dalam tahap verifikasi di DPRD Riau. Setelah seluruh mekanisme dan tahapan verifikasi terpenuhi, proses pergantian akan segera dilakukan.

"Golkar telah mempersiapkan kader terbaik untuk melanjutkan tugas di DPRD Riau, sehingga kinerja partai di legislatif tetap optimal meskipun ada anggota yang mencalonkan diri dalam Pilkada," pungkas Ikhsan.

Sesuai peraturan yang berlaku, anggota DPRD yang maju dalam Pilkada diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Repol diketahui maju di Pilkada Kampar sedangkan Ferryandi maju di Pilkada Indragiri Hulu.

Oleh karena itu, partai politik yang bersangkutan, dalam hal ini Partai Golkar, harus segera mengusulkan nama pengganti untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD.

 

#Politik #DPRD Provinsi Riau

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Politik

Index

Berita Lainnya

Index